Jumat, 06 September 2013

Kepemilikan dalam islam


1. Kepemilikan
A. Pengertian kepemilikan
Kata milkiyah berasal dari kata milk yang artinya adalah milik atau punya.
 ‘’suatu kekhususan yang menghalangi yang lain menurut syara’ yang membenarkan si pemilikn yaitu bertindak terhadap barang miliknya sekehendaknya kecuali ada penghalang”
Oleh sebab itu  setiap muslim dianjurkan agar senantiasa bersahad dan bekerja dengan cara yang halal. Agar  apa yang dimiliknya juga halal dan tidak bertentangan dengan tuntunan  agama.
Rasuluallah saw. bersabda menyerukan umatnya agar selalu memperoleh sesat dengan cara  yang halal .
Sesuai sabda nabi Muhammad saw:
“Sesunguhnya allah senang melihat hambanya yang berusaha di jalan yang halal.”
Hadis tersebut di atas diriwayatkan oleh tabrani. Rasuluallah juga menjelaskan bahwa usaha  yang baik adalah yang dilakukan dengan tangan sendiri dan berjualan dengan jujur. Beliau juga menjelaskan bahwa dalam upaya mendapatkan atau memiliki sesuatu itu harus dengan jalan yang halal. Sebab sesuatu yang halal itu sudah jelas. Begitu juga yang haram  dan syubhat.

B.  Macam macam kepemilikan
Dalam pengertian umum , hak dapat dibagi menjadi dua  bagian, yaitu :
1.      Hak Mal, yaitu sesuatu yang berpautan dengan harta, seperti pemilikan benda atau uang.
2.      Hak ghairu mal, yaitu penguasaan terhadap sesuatu yang tidak berkaitan dengan harta. Hak ghairu mal terbagi atas dua, yaitu:
·         Hak syakhshi yaitu sesuatu tuntutan yang ditetapkan syara’ bagi seseorang yang wajib dipenuhi oleh orang lain.
·         Hak ‘aini yaitu hak orang dewasa dengan bendanya tanpa dibutuhkan orang kedua. Hak ‘aini terbagi menjadi dua macam, yaitu :
(a)    Hak ‘aini ashli ialah adanya wujud benda tertentu dan adanya shabub al‑haq seperti hak milkiah dan hak irtifa
(b)   Hak ‘aini thabi’i ialah jaminan yang ditetapkan untuk seseorang yang mengutangkan uangnya atas yang berutang.
Dilihat dari sudut cara memperolehnya atau sebab memilikinya, kepemilikan dalam islam terbagi ke dalam dua macam, yaitu sebagai berikut :
¨      Al milkut tammu atau kepemilikan sempurna. Maksudnya, kepemilikan seseorang atas sesuatu secara penuh. Tidak ada pihak lain yang turut serta memiliki barang tersebut secara hukum. Misalnya kepemilikan atas barang yang sudah dibeli, atas benda dari hibah seseorang, atau dari sedekah atau sebagainya. Dan pemiliknya boleh melakukan tindakan apapun pada barang tersebut.
¨      Al milku gairut tammi atau kepemilikan tidak sempurna.maksudnya,kepemilikan seseorang tidak secara penuh atas sesuatu karena pada saat yang sama sesuatu itu juga dimiliki oleh oranng lain. Misalnya,memiliki barang gadaian,sewaan,saham bersama,dan sebagainya. Jadi pemiliknya tidak boleh melakukan tindakan apapun sebelum meminta izin kepada pemilik yang lain.
Dilihat dari segi tempatnya , milik dapat dibagi menjadi tiga, yaitu :
¨      Milk al-‘ain atau milk al-raqabah, yaitu memiliki semua benda, baik benda tak bergerak  maupun benda yang bisa dipindahkan
¨      Milk al-manfa’ah, yaitu seseorang yang hanya memiliki manfaat saja dari suatu benda, seperti meminjam, wakaf dan lain lain.
¨      Milk al-dayn, yaitu pemilikan karena adanya utang.
Dari segi shurah (cara berpautan milik dengan yang dimiliki) dibagi menjadi dua :
¨      Milk al-mutamayyiz, yaitu sesuatu yang berpautan dengan yang lain, yang memiliki batasan-batasan, yang dapat memisahkannya dari yang lain.
¨      Milk al-sya’i yaitu milik yang berpautan dengan sesuatu yang relative dari kumpulan sesuatu , Bagaimana pun besar atau kecilnya kumpulan itu.
C. Sebab-sebab kepemilikan dalam islam

Seseorang dapat memiliki sesuatu benda atau barang. Jika melakukan halal yang  menjadi penyebabnya, sehingga kepemilikan dapat beralih dari satu pihak kepada pihak lain, atau dari satu pihak menjadi milik bersama. Diantara hal tersebut di atas yang  menyebabkan kepemilikan adalah sebagai berikut.
1. Kepemilikan yang sempurna, disebabkan oleh:

1. Jual beli
2. Sadaqah
3. Hibah
4. Hadiah
5. Infaq
6. Waqaf
7. Waris yang telah dibagikan
8. Luqatah (penemuan)
9. Gasbu (hartarampasan)
10. Ihyaulmawat (tanah hasil membuka hutan)

2. Kepemilikan  yang  tidak sempurna

1.   Hutang piutang
2.   Syirkah
3.   Qirad
4.   Hiwalah
5.   Rihanah
6.   Ariyah
7.   Wadi’ah
8.   Muzara’ah
9.   Musaqah
10. Mukhabarah

Tetapi hal tersebut di  atas telah dihapuskan oleh islam karena hal tersebut berlaku pada masa jahiliyah, akan tetapi telah ditetapkan oleh syara’ dan empat sebab diantaranya:

1.   Ihrazul mubahat, yaitu memiliki sesuatu yang boleh dimiliki atau menempatkan sesuatu  yang boleh dimiliki di suatu tempat untuk dimiliki
2.   Al u’qud (aqad)
3.   Al khalafiyah (perwarisan)
4.   Attawalludul minal mamluk (berkembangbiak)
Jadi sebab-sebab kepemilikan yang diakui oleh syara’ adalah sebab-sebab yang tersebut di  atas.

D. Hikmah kepemilikan dalam islam

a.    Manusia tidak boleh sembarangan untuk memiliki sesuatu tanpa melihat aturan yang  berlaku.
b.   Manusia akan berusaha dengan benar untuk dapat memiliki sesuatu .
c.    Membentengimanusiauntukdapatmemilikisesuatudenganjalan yang tidak benar.
d.   Terpeliharanya keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan.
e.    Terciptanya situasi masyarakat yang saling mengisi dan saling membutuhkan.
f.    Terbentuknya sikap saling menghormati dan menghargai antara sesame mansuia.
Akan tetapi ada juga hikma-hikmah yang didapatkan oleh manusia pada masa jahiliyah ,  diantaranya adalah:
a.    Membuat manusia saling berlomba dalam mencari rezeki dari Allah swt.
b.   Terpenuhinya rasa keadilan dan keberadaan umat manusia.
c.    Meningkatkan motivasi untuk senantiasa rajin bekerja dan berusaha dalam memiliki sesuatu.

Islam adalah agama yang paling benar di sisi Allah swt., agama  islam sangat menghargai hak asasi manusia tidak seperti agama lainnya, setiap hukum-hukum islam memiliki hikmah-hikmah yang indah diantara hokum-hukumnya tersebut. Jadi bersyukurlah kita umat islam  yang akan selalu terpenuhi dengan hikmah-hikmah dalam ketentuan ketentuan syara’  dan hukum-hukum islam.
E. Ihrazul Mubahat
1. Pengertian ihrazul mubahat
Ihrazul mubahat artinya menjaga dan mubahat artinya hal-hal yang di bolehkan. secara istilah ikhrazul mubahat adalah memelihara diri agar senantiasa melakukan hal-hal yang di bolehkan oleh Allah S.W.T,terutama dalam hal muamalah. Contoh  ihrazul mubahat adalah ketika berdagang tidak mengurangi timbangn, takaran dan penipuan.
1.  Syarat Ihrazul Mubahat
 Syarat untuk terpenuhinya ihrazul mubahat adalah sebagai berikut :
Ø  Sesuatu itu bukan milik sah dari orang lain. Oleh karena itu, tidak termasuk ihrazul mubahat contohnya,  jika mengambil burung dara jantan milik orang lain dengan cara memikatnya dengan burung dara betina miliknya.
Ø  Ada kesengajaan upaya yang dibenarkan untuk memilikinya seperti contoh di atas. Jika ada layang-layang menyangkut di atas pohon miliknya, maka tidak secara otomatis layang-layang tersebut menjadi miliknya.

F.Khalafiyah

Khalafiyah adalah pewaris atau kata lain khalafiyah adalah “Bertempatnya seseorang atau sesuatu yang baru di tempat yang lama yang telah hilang dalam bebagi macam hak-hak”. Khalafiyah ada dua macam yaitu :
a)      Khalafiyah Syakhsyun ’an syakhsyin(شَخْشٌ عَنْ شَخْشٍ) (seseorang terhadap seseorang)     adalah kepemilikan suatu harta dari harta yang ditinggalkan oleh pewarisnya, sebatas memiliki harta bukan mewarisi hutang si pewaris. Misalnya Ali menggantikan kedudukan ayahnya, sehingga seluruh hak-hak ayahnya berpindah kepada Ali, termasuk hak kepemilikan. Khalafiyah seperti ini juga disebut khalafiyah irs (waris), karena umumnya, terjadi pada waris, yaitu hak kepemilikan harta yang semula atas pewaris lalu di gantikan oleh ahli waris.

b)      Khalafiyah syai’un ‘an syai’in  (شَيْءٌ عَنْ شَيْءٍ) (sesuatu terhadap sesuatu)
Adalah kewajiban seseorang untuk mengganti harta / barang milik orang lain yang dipinjam karena rusak atau hilang sesuai harga dari barang tersebut. Misalnya, seseorang meminjamkan suatu barang setelah dikembalikan kedapanya, ternyata ada bagian dari barang itu tidak ada. Maka dibenarkan untuk meminta bagian yang tidak ada itu, karena memang menjadi hak miliknya. Khalafiyah seperti ini juga disebut khalafiyah ta’wid (menjamin kerugian).

G. Ihya’u Mawat Al-Ardh
·      Ihya’u Mawat Al-Ardh menurut bahasa adalah menghidupkan tanah yang mati. Sedangkan menurut istilah, Ihya’u Mawat Al-Ardh adalah membuka lahan baru yang belum dikerjakan atau belum dimiliki orang lain, agar tanah yang baru dibuka itu berstatus hukum miliknya. Yang dimaksud lahan baru di sini adalah tanah yang masih dalam bentuk hutan, lahan gambut, dan sebagainya, yang belum ada pemiliknya dan belum dimanfaatkan untuk keperluan pertanian, perkebunan, atau tempat tinggal.

·      Hukum membuka lahan baru adalah jaiz(boleh), dan sebagai jerih payahnya maka ia diberi hak untuk memilikinya. Jika usaha membuka lahan baru itu disertai dengan niat baik, untuk kesejahteraan diri dan umat manusia, maka mendapat pahala. Landasan hokum membuka lahan baru sebagaimana hadits Nabi saw. yang artinya “Dari said bin Zaid dari nabi saw. bersabda: ‘Barang siapa yang menghidupkan tanah yang mati, maka tanah itu menjadi miliknya. Orang yang menggarap tanah milik orang lain maka tidak mempunyai hak (untuk memilikinya)’.”(HR.Abu Dawud, Nasa’I dan Tirmidzi)

·      Ihya’ul Mawat dan transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah (pulau) yang sudah padat penduduknya ke daerah (pulau) yang masih kosong penduduknya. Misalnya perpindahan penduduk dari pulau jawa ke Kalimantan, perpindahan semacam ini dimaksudkan untuk meratakan penduduk, juga untuk menciptakan kesejahteraan para transmigran.
Biasanya, dalam pelaksanaan transmigrasi dibarengi dengan upaya membuka lahan baru dengan ukuran luas tanah yang berbeda-beda. Tindakan ini sangat positif asal diimbangi dengan fasilitas yang memadai.

Para transmigrasi yang membuka lahan baru akan mendapatkan pahala, karena telah menghidupkan bumi Allah. Sebaliknya, membuka lahan yang sudah dimiliki oleh orang lain dan diklaimnya sebagai tanah miliknya, itu termasuk zalim.
Rasulullah saw. bersabda yang artinya “Barang siapa yang mengambil tanah sejengkal dengan zalim, maka tanah itu akan dikalungkannya kelak di hari kiamat tujuh bumi”(HR. Bukhari dan Muslim)

·      Ada beberpa hal yang perlu diperhatikan oleh pihak yang membuka lahan baru:
a.    Tanah yang digarap itu hanya terbatas untuk mencukupi keperluan. Jika lebih dari itu, harus diberikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan
b.   Penggarap bersungguh-sungguh dan sanggup mengelola tanah baru tersebut
c.    Pembukaan tanah haru dengan izin pemerintah (imam)
Demikian pendapat Imam Malik dan Abu Hanifah. Tetapi sebagian fuqaha berpandangan bahwa izin pemerintah tidak diperlukan.
2. AQAD

A. Pengertian Aqad

Aqad (transaksi) boleh dikatakan terjadi dalam setiap kegiatan yang berhubungan dengan muamalata. Aqad sendiri berasal dari bahasa arab yaitu al-‘Aqd jamaknya al-‘Uqud menurut bahasa mengandung arti al-Rabtb, al-Rabtb berarti ikatan, mengikat.
Menurut Mustafa al-Zarqa’ dalam kitabnya al-Madhkal al-Fiqh al’Amm, bahwa yang dimaksud al-Rabtb yang dikutip oleh Ghufron A. Mas’adi yakni; “Menghimpun atau mengumpulkan dua ujung tali dan mengikatkan salah satu pada yang lainnya hingga keduanya bersambung dan menjadi seperti seutas tali yang satu”
Selanjutnya akad menurut bahasa juga mengandung arti al-Rabthu wa al syaddu yakni ikatan yang bersifat indrawi (hissi) seperti mengikat sesuatu dengan tali atau ikatan yang bersifat ma’nawi seperti ikatan dalam jual beli.
Dari berbagai sumber bahwa pengertian akad menurut bahasa intinya sama yakni aqad secara bahasa adalah pertalian antara dua ujung sesuatu.

Adapun pengertian aqad menurut istilah yakni terdapat definisi banyak beragam diantaranya;
Definisi yang dikemukakan oleh Ibnu ‘Abidin dalam kitabnya radd al-Muhtar ‘ala ad-Dur al-Mukhtar yang dikutip oleh Nasrun Haroen. Definisi aqad yakni : Pertalian ijab dan qabul penerimaan sesuai dengan kehendak syariat yang berpengaruh pada objek perikatan.
Definisi yang dikemukakan oleh Wahbah al Juhailli dalam kitabnya al Fiqh Al Islami wa adillatuh yang dikutip oleh Rachmat Syafei. Yang terjemahannya adalah sebagai berikut: “Ikatan antara dua perkara, baik ikatan secara nyata maupun ikatan secara maknawi, dari satu segi maupun dari dua segi.”
Definisi yang dikemukakan oleh ‘Abdul Rahman bin ‘Aid dalam karya ilmiahnya ‘Aqad al-Maqawalah yakni: Pertalian ijab dan qabul sesuai dengan kehendak syariat pada segi yang tampak dan berdampak pada obyeknya.
dan definisi yang dikemukakan oleh Hasbi Ash-Shiddieqy definisi aqad ialah; “perikatan antara ijab dengan qabul secara yang dibenarkan syara’ yang menetapkan keridlaan kedua belah pihak.”
Dari definisi-definisi akad tersebut di atas dapat diketahui bahwa akad tersebut meliputi subyek atau pihak-pihak, obyek dan ijab qabul.

B. Rukun dan Syarat Aqad

Rukun aqad ada empat dengan syarat-syaratnya masing-masing, yaitu:

1. Aqid ialah orang yang berakal, terkadang masing-masing pihak terdiri satu orang atau beberapa orang. Seseorang yang berakad orang yang memiliki haq (aqid ashli) dan terkadang merupakan wakil dari yang memiliki haq. Dengan syarat :

a. Baligh
b. Berakal
c. Kedua belah pihak cakap berbuat
d. Atas kehendaknya sendiri (tidak dipaksa)

2. Ma’qud alaih ialah benda-benda yang diaqadkan, seperti benda-benda yang dijual dalam aqad jual beli, dalam aqad hibah(pemberian), dalam aqad gadai, utang yang dijamin seseorang dalam aqad kafalah. Dengan syarat :
a. Barang tersebut harus suci atau meskipun terkena najis, bisa dibersihkan.
b. Barang tersebut harus bisa digunakan dengan cara yang disyariatkan.
c. Bukan barang yang terlarang oleh syara’
d. Barang yang dijual harus merupakan milik sempurna dari orang yang melakukan penjualan.
e. Harus diketahui wujudnya oleh orang yang melakukan akad jual beli bila merupakan barang-barang yang dijual langsung

3. Maudhu’ al’aqd ialah tujuan atau maksud pokok mengadakan aqad. Berbeda aqad, maka berbedalah tujuan pokok aqad. Dalam aqad jual beli tujuan pokoknya ialah memindahkan barang dari penjual kepada pembeli dengan diberi ganti. Tujuan aqad hibah ialah memindahkan barang dari pemberi kepada yang diberi untuk dimilikinya tanpa ada pengganti (iwadh). Tujuan pokok aqad ijarah adalah memberi manfaat dengan adanya pengganti. Tujuan pokok i’arah adalah memberi manfaat dari seseorang kepada yang lain tanpa ada pengganti.

4.  Shighat al’aqd ialah ijab dan qabul, ijab (ungkapan penyerahan barang) ialah permulaan penjelasan yang keluar dari salah seorang yang berakad sebagai gambaran kehendak dalam mengadakan akad, sedangkan qabul (penerimaan) ialah perkataan yang keluar dari pihak berakad pula, yang diucapkan setelah adanya ijab. Dalam ijab dan qabul harus memenuhi syarat:
a. Harus terang pengertiannya menurut ‘uruf (kebiasaan)
b. Harus sesuai antara ijab dan qabul. Misalnya kalau si penjual sesuatu dengan harga Rp.10.000,- kemudian si pembeli menjawab Rp.5.000,- maka aqad itu tidak sah, karena tidak adanya persesuaian antara keduanya.
c. Memperlihatkan kesungguhan dari pihak-pihak yang bersangkutan (tidak main-main dan tidak ragu-ragu).
Ijab Qabul akan dinyatakan batal apabila :
a. Pejual menarik kembail ucapannya sebelum terdapat qabul dari si pemberi
b. Adanya penolakan ijab dari si pembeli
c.  Berakhirnya majlis akad. Jika kedua belah pihak belum ada kesepakatan, namun keduanya telah pisah dari majlis akad. Ijab dan qabul dianggap batal.
d. Kedua pihak atau salah satu, hilang ahliyah-nya seebelum terjadi kesepakatan.
e. Rusaknya objek transaksi sebelum terjadinya qabul atau kesepakatan.

C. Macam-macam Sigat Aqad
Sigat aqad terbagi pada beberapa macam, yaitu:
1. Aqad lisan, yaitu bentuk transaksi dengan menggunakan pengucapan lisan secara langsung.
2. Aqad tulisan, yaitu aqad yang dilakukan dalam bentuk tulisan. Aqad ini dipakai jika transaksi mengharuskan bukti fisik berupa perjanjian tertulis sebagai langkah pengamanan. Misalnya, transaksi perbankan, transaksi asuransi, perjanjian kerjasama untuk berbisnis, dan lain-lain. Untuk transaksi bentuk ini, biasanya memakai kertas bermaterai sebagai tanda berkekuatan hukum. Bentuk transaksi ini bisa terkait dengan tingginya nilai barang (misalnya sejumlah uang, emas, atau barang berharga lainnya) atau karena terkait masa depan, misalnya menitipkan harta untuk anaknya yang masih kecil agar diberikan kepadanya nanti ketika sudah dewasa.
3. Aqad utusan, yaitu bentuk aqad di mana pihak-pihak yang bertransaksi menganggap cukup dengan menghadirkan untusan masing-masing. Aqad utusan ini sah jika masing-masing utusan dapat membuktikan keabsahan dirinya sebagai utusan dan diterima sebagai utusan pihak lain.
4. Aqad isyarat, yaitu bentuk aqad dengan isyarat tertentu. Bentuk aqad ini sah jika pihak-pihak yang bertransaksi dapat saling menerima dan menganggap cukup. Tentu saja isyarat yang dipakai sangat tergantung pada kebiasaan atau tradisi yang ada. Misalnya, cukup dengan acungan tangan, kedipan mata, atau anggukan kepala, dan lain-lain. Aqad isyarat ini biasanya dipakai untuk transaksi pada persoalan-persoalan kecil.

D. Macam-macam Aqad
Diantara macam-macam aqad adalah :

1. Dilihat dari segi ditetapkan atau tidaknya oleh syara’:
a. Aqad musamma, aqad yang telah ditetapkan oleh syara’ dan  diberi hukum-hukumnya, seperti jual beli, hibah, ijarah, syirkah, dan lain-lain.
b. Aqad ghair musamma, aqad yang belum ditetapkan istilah, hukum dan namanya oleh syara’.
2. Dilihat dari segi disyari’atkannya atau tidak:
a. Aqad musyara’ah, aqad yang dibenarkan oleh syara’, seperti jual beli, hibah, gadai dan lain-lain.
b. Aqad mamnu’ah, aqad yang dilarang oleh syara’, seperti menjual anak binatang yang masih dalam kandungan.

3. Dilihat dari segi sah tidaknya aqad:
a. Aqad shahibah, aqad yang cukup syarat-syaratnya. Misalnya menjual sesuatu dengan harga sekian kalau kontan dan sekian kalau hutang.
b. Aqad fasidah, aqad yang cacat/tidak sempurna. Misalnya menjual sesuatu dengan harga yang ditentukan tapi pembayarannya ditangguhkan.

4. Dilihat dari segi sifat bendanya:
a. Aqad ‘ainiyah, yang disyaratkan untuk kesempurnaannya menyerahkan barang-barang yang dilakukan aqad terhadapnya. Misalnya benda yang diserahkan dalam jual beli.
b. Aqad ghairu ‘ainiyah, aqad yang hanya semata-mata aqad, tidak disertakan barang yang diaqadkan.

5. Dilihat dari bentuk atau cara melakukannya:
a. Aqad yang harus dilaksanakan dengan upacara tertentu, yaitu ada saksi. Seperti pernikahan.
b. Aqad ridhaiyah, aqad yang tidak memerlukan upacara tertentu.

6. Dilihat dari segi tukar-menukar hak:
a. Aqad mu’awadhah, aqad yang berlaku atas timbal balik, seperti jual beli, sewa-menyewa, dan lain-lain.
b. Aqad tabarru’at, aqad yang berdasarkan pemberian dan pertolongan, seperti hibah, dan ijarah.
c. Aqad yang mengandung tabarru’ pada permulaan tetapi menjadi mu’awadhah pada akhirnya, seperti qaradh dan kafalah.

7. Dilihat dari harus atau tidaknya dibayar ganti:
a. Aqad dhaman, barang: tanggung jawab pihak kedua sesudah barang-barang itu diterimanya, seperti, jual beli, qishmah, qaradh.
b. Aqad amanah, tanggung jawab dipegang oleh yang memegang barang, yaitu: ida’, syirkah, wakalah, dan washayah.
c. Aqad yang dipengaruhi oleh beberapa unsur, dari satu segi yang mengharuskan dhaman, dari segi yang lain merupakan amanah, yaitu: ijarah, rahn, shulhu ‘am bi manfaa’ah.
8. Dilihat dari segi tujuan aqad:
a. Yang tujuannya tamlik, seperti bai’ mudharabah.
b. Yang tujuannya mengkokohkan saja, seperti rahn, dan kafalah.
c. Yang tujuannya menyerahkan kekuasaan, seperti wakalah, washayah.
d. Yang tujuannya pemeliharaan, yaitu: aqdul ‘ida.

9. Dari segi segera berlakunya aqad dan terus menurus atau tidak:
a. Aqad fauriyah, aqad yang pelaksanaannya tidak memerlukan waktu yang lama, seperti jual beli.
b. Aqad mustamirrah, aqad yang pelaksanaannya memerlukan waktu yang menjadi unsur asasi pelaksanaannya, seperti ijarah, i’arah, wakalah, dan syarikah.

10. Dilihat dari ashliyah dan tabi’iyah:
a. Aqad ashliyah, aqad yang berdiri sendiri, yaitu jual beli, ijarah, ida’, i’arah.
b. Aqad tabi’iyah, aqad yang berpautan wujudnya pada adanya sesuatu yang lain, seperti rahn dan kafalah.

E. Hikmah Aqad
Ada beberapa hikmah dengan disyariatkannya aqad dalam muammalah, yaitu:
1. Munculnya pertanggung jawaban moral dan material.
2. Timbulnya rasa ketentraman dan kepuasan dari kedua belah pihak.
3. Terhindarnya perselisihan dari kedua belah pihak.
4. Terhindar dari pemilikan harta secara tidak sah.
5. Status kepemilikan terhadap harta menjadi jelas.
6. Adanya ikatan yang kuat di antara dua orang atau lebih di dalam bertransaksi atau memilih sesuatu.
7. Tidak bisa sembarangan dalam membatalkan sesuatu ikatan perjanjian, karena telah diatur oleh syar’i
8. Aqad merupakan “payung hukum” di dalam kepemilikan sesuatu, sehingga pihak lain tidak bisa menggugat atau memilikinya

Daftar Pustaka
Muslih, Muhammad,  Fiqih, yudhistira, 2006
Suparta, Mundzier, Pendidikan agama islam fiqih, semarang, PT karya toha putra, 2008
http://detik-ilmu.blogspot.com/2012/01/jual-beli-menurut-islam.html




Ruang Lingkup Aqidah


KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Segala puji bagi Allah yang maha megetahui dan maha bijaksana yang telah memberi petunjuk agama yang lurus kepada hamba-Nya dan hanya kepada-Nya kita menyembah. Dan juga salawat serta salam selalu kita curahkan kepada nabi Muhammad SAW yang telah mengubah manusia dari zama jahiliyah ke zaman islamiya degan suri tauladan-Nya yang baik..                                                                                                                                              
Syukur kehadiran Allah SWT yang telah memberikan anugrah, kesempatan dan pemikiran kepada kami untuk dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini merupakan pengetahuan tentang “RUANG LINGKUP AQIDAH”, insya allah semua permasalahan ini akan di rangkup dalam makalah ini. Agar pemahaman kita terhadap permasalahan ini lebih mudah di pahami dan lebih singkat dan akurat.
Sistematika makalah ini dimulai dari pengantar yang merupakan apersepsi atas materi yang akan dibahas dalam bab ini. Selanjutnya , membaca akan masuk pada inti pembahasaan dan di akhiri dengan kesimpulan, saran dari makalah ini. Mudah-mudahan pembaca dapat mengkaji berbagai permasalahan tentang “RUANG LINGKUP AQIDAH”.
Akhirnya, kami orang yang menyusun makalah ini mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pembuatan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaaat bagi kita semua.
Terimakasih kami ucapakan.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.











BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Bila kita berbicara tentang ruang lingkup pengajaran agama, maka akan dikemukakan beberapa bidang pembahasan pengajaran agama itu yang sudah menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri di perguruan agama. Tentu saja seharusnya sudah mempunyai metodik khusus untuk masing-masing pelajaran (fiqih, aqidah akhlak, dan mata pelajaran agama yang lainnya).
Jumlah dan jenis mata pelajaran dapat saja bertambah/dipecah dan mungkin di gabung. Tetapi prinsip pokok dan sumber tidak akan mengalami perubahan, karena wahyu dan sabda Rasulullah tidak akan bertambah lagi, yang bertambah adalah bidang studi dari segi pengelompokkannya serta pembahasannya.

Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka penulis dapat menemukan permasalahan yaitu :
  1. Apa – apa saja Ruang lingkup Aqidah?
  2. Apa contoh dari Ruang lingkup Aqidah?
Sistematika Penulisan
Dalam makalah kami kami telah menyusun rangkaian sebagai berikut:
  Kata Pengantar
  Daftar Isi
  Bab I Pendahuluan
  Bab II Permasalahan
  Bab III Penutup
  Daftar Pustaka


















Daftar Isi

Kata Pengantar……………………………………………….…………………………  i
Bab I. Pendahuluan ………………………………………….…………………………. ii
Bab II. Permasalahan ….....………………………………….…………………………. 1
Bab III. Penutup ……………………………………………………………..………… 22
Daftar Pustaka……………………………………………

BAB II
PERMASALAHAN

RUANG LINGKUP AQIDAH

Dalam pembinaan akhlak mulia merupakan ajaran dasar dalam Islam dan pernah diamalkan seseorang, nilai-nilai yang harus dimasukkan ke dalam dirinya dari semasa ia kecil.
Ibadah dalam Islam erat sekali hubungannya dengan pendidikan aqidah dan akhlak. Ibadah dalam Al-Qur’an dikaitkan dengan taqwa, dan taqwa berarti pelaksanaan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Larangan Allah berhubungan perbuatan tidak baik, orang bertaqwa adalah orang yang menggunakan akalnya dan pembinaan akhlak adalah ajaran paling dasar dalamIslam.

Hasan al-Banna mengatakan bahwa ruang lingkup aqidah islam meliputi ilahiyah, nubuwwah, ruhuniyah, dan sam’iyah.
A. Ilahiyah
Ilahiyah yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah, seperti wujud, nama-nama, sifat-sifat, dan perbuatan-perbuatan Allah swt.

1. Wujud Allah SWT
Bagaimana kita mengetahui wujud Allah? Jawabannya, ketika kita melihat matahari, bulan, bintang dan planet bergerak teratur, malam dan siang berganti dengan keteraturan yang amat detil. Mungkinkah mereka bergerak sendiri? Tidak diragukan lagi bahwa semuanya telah diciptakan dan diatur oleh Allah swt. Jika Allah tidak ada, kita memohon ampunan kepada-Nya  mustahil matahari, bulan, bintang-bintang, planet, siang, dan malam menjadi ada dan bertahan dengan pergerakannya yang amat teratur. Dengan demikian pula tidak akan ada makhluk yang sangat tergantung dengan mereka semua.
“Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu?; Sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan).” (At-Tur:35-36).

Wujud Allah telah dibuktikan oleh fitrah, akal, syara’ dan indera.
Ø   Dalil Fitrah
Bukti fitrah tentang wujud Allah adalah bahwa iman kepada sang Pencipta merupakan fitrah setiap makhluk, tanpa terlebih dahulu berpikir atau belajar. Tidak akan berpaling dari tuntutan fitrah ini, kecuali orang yang di dalam hatinya terdapat sesuatu yang dapat memalingkannya. Rasulullah bersabda:
مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ.
“Semua bayi yang dilahirkan dalam keadaan fitrah. Ibu bapaknyalah yang menjadikannya Yahudi, Kristen, atau Majusi. ” (HR. Al Bukhari)

Ketika seseorang melihat makhluk ciptaan Allah yang berbeda-beda bentuk, warna, jenis dan sebagainya, akal akan menyimpulkan ada semuanya itu tentu ada yang mengadakannya dan tidak mungkin ada dengan sendirinya. Dan panca indera kita mengakui adanya Allah di mana, kita melihat ada orang yang berdo’a, menyeru Allah dan meminta sesuatu, lalu Allah mengabulkan do’anya.
Adapun tentang pengakuan fitrah telah disebutkan oleh Allah di dalam Al-Qur’an:
“Dan ingatlah ketika Tuhanmu menurunkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): ‘Bukankah Aku ini Tuhanmu’ Mereka menjawab: ‘ (Betul Engkau Tuhan kami) kami mempersaksikannya (Kami lakukan yang demikian itu) agar kalian pada hari kiamat tidak mengatakan: ‘Sesungguhnya kami bani Adam adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan-Mu) atau agar kamu tidak mengatakan: ‘Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu sedangkan kami ini adalah anak-anak keturunan yang datang setelah mereka.’” (QS. Al A’raf: 172-173).
Ayat ini merupakan dalil yang sangat jelas bahwa fitrah seseorang mengakui adanya Allah dan juga menunjukkan, bahwa manusia dengan fitrahnya mengenal Rabbnya. Adapun bukti syari’at, kita menyakini bahwa syari’at Allah yang dibawa para Rasul yang mengandung maslahat bagi seluruh makhluk, menunjukkan bahwa syari’at itu datang dari sisi Dzat yang Maha Bijaksana.

Ø  Dalil Al Hissyi (Dalil Indrawi)
Bukti indera tentang wujud Allah dapat dibagi menjadi dua:
·          Kita dapat mendengar dan menyaksikan terkabulnya doa orang-orang yang berdoa serta pertolongan-Nya yang diberikan kepada orang-orang yang mendapatkan musibah. Hal ini menunjukkan secara pasti tentang wujud Allah. Allah berfirman:
“Dan (ingatlah kisah) Nuh, sebelum itu ketika dia berdoa dan Kami memperkenankan doanya, lalu Kami selamatkan dia beserta keluarganya dari bencana yang besar.” (Al Anbiyaa 76)
“(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Rabbmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu…” (Al Anfaal 9)

Anas bin Malik berkata, “Pernah ada seorang Badui datang pada hari Jum’at. Pada waktu itu Nabi tengah berkhutbah. Lelaki itu berkata, “Hai Rasul Allah, harta benda kami telah habis, seluruh warga sudah kelaparan. Oleh karena itu mohonkanlah kepada Allah untuk mengatasi kesulitan kami. ” Rasulullah lalu mengangkat kedua tangannya dan berdoa. Tiba-tiba awan mendung bertebaran bagaikan gunung-gunung. Rasulullah belum turun dari mimbar, hujan turun membasahi jenggotnya. Pada hari Jum’at yang kedua, orang Badui atau orang lain berdiri dan berkata, “Hai Rasul Allah, bangunan kami hancur dan harta benda pun tenggelam, doakanlah akan kami ini (agar selamat) kepada Allah. ” Rasulullah lalu mengangkat kedua tangannya, seraya berdoa: “Ya Rabbku, turunkanlah hujan di sekeliling kami dan janganlah Engkau turunkan sebagai bencana bagi kami. ” Akhirnya beliau tidak mengisyaratkan pada suatu tempat, kecuali menjadi terang (tanpa hujan). ” (HR. Al Bukhari)

·            Tanda-tanda para Nabi yang disebut mu’jizat, yang dapat disaksikan atau didengar banyak orang merupakan bukti yang jelas tentang keberadaan Yang Mengutus para Nabi tersebut, yaitu Allah, karena hal-hal itu berada di luar kemampuan manusia. Allah melakukannya sebagai pemerkuat dan penolong bagi para Rasul.
Ketika Allah memerintahkan Nabi Musa untuk memukul laut dengan tongkatnya, Nabi Musa memukulkannya, lalu terbelahlah laut itu menjadi dua belas jalur yang kering, sementara air di antara jalur-jalur itu menjadi seperti gunung-gunung yang bergulung. Allah berfirman, yang artinya: “Lalu Kami wahyukan kepada Musa: “Pukullah lautan itu dengan tongkatmu.” Maka terbelahlah lautan itu dan tiap-tiap belahan adalah seperti gunung yang besar. ” (Asy Syu’ara 63)
Contoh kedua adalah mu’jizat Nabi Isa ketika menghidupkan orang-orang yang sudah mati; lalu mengeluarkannya dari kubur dengan ijin Allah.
“…dan aku menghidupkan orang mati dengan seijin Allah…” (Al Imran 49)
“…dan (ingatlah) ketika kamu mengeluarkan orang mati dari kuburnya (menjadi hidup) dengan ijin-Ku…” (Al Maidah 110)
Contoh ketiga adalah mu’jizat Nabi Muhammad ketika kaum Quraisy meminta tanda atau mu’jizat. Beliau mengisyaratkan pada bulan, lalu terbelahlah bulan itu menjadi dua, dan orang-orang dapat menyaksikannya. Allah berfirman tentang hal ini, yang artinya: “Telah dekat (datangnya) saat (Kiamat) dan telah terbelah pula bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyrik) melihat suatu tanda (mu’jizat), mereka berpaling dan berkata: “ (Ini adalah) sihir yang terus-menerus. ” (Al Qamar 1-2)
Tanda-tanda yang diberikan Allah, yang dapat dirasakan oleh indera kita itu adalah bukti pasti wujud-Nya.

Ø   Dalil ‘Aqli (dalil akal pikiran)
Bukti akal tentang adanya Allah adalah proses terjadinya semua makhluk, bahwa semua makhluk, yang terdahulu maupun yang akan datang, pasti ada yang menciptakan. Tidak mungkin makhluk menciptakan dirinya sendiri, dan tidak mungkin pula tercipta secara kebetulan. Tidak mungkin wujud itu ada dengan sendirinya, karena segala sesuatu tidak akan dapat menciptakan dirinya sendiri. Sebelum wujudnya tampak, berarti tidak ada.
Lihatlah sekeliling anda dari tempat duduk anda. Akan anda dapati bahwa segala sesuatu di ruang ini adalah “buatan”: dindingnya sendiri, pelapisnya, atapnya, kursi tempat duduk anda, gelas di atas meja dan pernak-pernik tak terhitung lainnya. Tidak ada satu pun yang berada di ruang anda dengan kehendak mereka . Gulungan tikar sederhana pun dibuat oleh seseorang: mereka tidak muncul dengan spontan atau secara kebetulan.
Begitu pula, orang yang memandang suatu pahatan tidak sangsi sama sekali bahwa pahatan ini dibuat oleh seorang pemahat. Hal ini bukan mengenai karya seni saja: batu bata yang bertumpukan pun pasti dikira oleh siapa saja bahwa tumpukan batu bata sedemikian itu disusun oleh seseorang dengan rencana tertentu. Karena itu, di mana saja yang terdapat suatu keteraturan, entah besar entah kecil, pasti ada penyusun dan pelindung keteraturan ini. Jika pada suatu hari seseorang berkata dan menyatakan bahwa besi mentah dan batu bara bersama-sama membentuk baja secara kebetulan, yang kemudian membentuk Menara Eiffel secara lagi-lagi kebetulan, tidakkah ia dan orang yang mempercayainya akan dianggap gila?
Pernyataan teori evolusi, suatu metode unik penyangkal keberadaan Allah, tidak berbeda daripada ini. Menurut teori ini, molekul-molekul anorganik membentuk asam-asam amino secara kebetulan, asam-asam amino membentuk protein-protein secara kebetulan, dan akhirnya protein-protein membentuk makhluk hidup secara lagi-lagi kebetulan. Akan tetapi, kemungkinan pembentukan makhluk hidup secara kebetulan ini lebih kecil daripada kemungkinan pembentukan Menara Eiffel dengan cara yang serupa, karena sel manusia bahkan lebih rumit daripada segala struktur buatan manusia di dunia ini.
Bagaimana mungkin mengira bahwa keseimbangan di dunia ini timbul secara kebetulan bila keserasian alam yang luar biasa ini pun bisa teramati dengan mata telanjang? Pernyataan bahwa alam semesta, yang semua unsurnya menyiratkan keberadaan Penciptanya, muncul dengan kehendaknya sendiri itu tidak masuk akal.
Karena itu, pada keseimbangan yang bisa dilihat di mana-mana dari tubuh kita sampai ujung-ujung terjauh alam semesta yang luasnya tak terbayangkan ini pasti ada pemiliknya. Jadi, siapakah Pencipta ini yang mentakdirkan segala sesuatu secara cermat dan menciptakan semuanya?
Ia tidak mungkin Dzat material yang hadir di alam semesta ini, karena Ia pasti sudah ada sebelum adanya alam semesta dan menciptakan alam semesta dari sana. Pencipta Yang Maha Kuasa, Dialah yang mengadakan segala sesuatu, sekalipun keberadaan-Nya tanpa awal atau pun akhir.
Agama mengajari kita identitas Pencipta kita yang keberadaannya kita temukan melalui akal kita. Melalui agama yang diungkapkan kepada kita, kita tahu bahwa Dia itu Allah, Maha Pengasih dan Maha Pemurah, Yang menciptakan langit dan bumi dari kehampaan.
Meskipun kebanyakan orang mempunyai kemampuan untuk memahami kenyataan ini, mereka menjalani kehidupan tanpa menyadari hal itu. Bila mereka memandang lukisan pajangan, mereka takjub siapa pelukisnya. Lalu, mereka memuji-muji senimannya panjang-lebar perihal keindahan karya seninya. Walau ada kenyataan bahwa mereka menghadapi begitu banyak keaslian yang menggambarkan hal itu di sekeliling mereka, mereka masih tidak mengakui keberadaan Allah, satu-satunya pemilik keindahan-keindahan ini. Sesungguhnya, penelitian yang mendalam pun tidak dibutuhkan untuk memahami keberadaan Allah. Bahkan seandainya seseorang harus tinggal di suatu ruang sejak kelahirannya, pernak-pernik bukti di ruang itu saja sudah cukup bagi dia untuk menyadari keberadaan Allah.
Tubuh manusia menyediakan begitu banyak bukti yang mungkin tidak terdapat di berjilid-jilid ensiklopedi. Bahkan dengan berpikir beberapa menit saja mengenai itu semua sudah memadai untuk memahami keberadaan Allah. Tatanan yang ada ini dilindungi dan dipelihara oleh Dia.
Tubuh manusia bukan satu-satunya bahan pemikiran. Kehidupan itu ada di setiap milimeter bidang di bumi ini, entah bisa diamati oleh manusia entah tidak. Dunia ini mengandung begitu banyak makhluk hidup, dari organisme uniseluler hingga tanaman, dari serangga hingga binatang laut, dan dari burung hingga manusia. Jika anda menjumput segenggam tanah dan memandangnya, di sini pun anda bisa menemukan banyak makhluk hidup dengan karakteristik yang berlainan. Di kulit anda pun, terdapat banyak makhluk hidup yang namanya tidak anda kenal. Di isi perut semua makhluk hidup terdapat jutaan bakteri atau organisme uniseluler yang membantu pencernaan. Populasi hewan di dunia ini jauh lebih banyak daripada populasi manusia.
Jika kita juga mempertimbangkan dunia flora, kita lihat bahwa tidak ada noktah tunggal di bumi ini yang tidak mengandung kehidupan. Semua makhluk ini yang tertebar di suatu bidang seluas lebih daripada jutaan kilometer persegi itu mempunyai sistem tubuh yang berlainan, kehidupan yang berbeda, dan pengaruh yang berbeda terhadap keseimbangan lingkungan. Pernyataan bahwa semua ini muncul secara kebetulan tanpa maksud atau pun tujuan itu gila-gilaan. Tidak ada makhluk hidup yang muncul melalui kehendak atau upaya mereka sendiri. Tidak ada peristiwa kebetulan yang bisa menghasilkan sistem-sistem yang serumit itu.
Semua bukti ini mengarahkan kita ke suatu kesimpulan bahwa alam semesta berjalan dengan “kesadaran” (consciousness) tertentu. Lantas, apa sumber kesadaran ini? Tentu saja bukan makhluk-makhluk yang terdapat di dalamnya. Tidak ada satu pun yang menjaga keserasian tatanan ini. Keberadaan dan keagungan Allah mengungkap sendiri melalui bukti-bukti yang tak terhitung di alam semesta. Sebenarnya, tidak ada satu orang pun di bumi ini yang tidak akan menerima kenyataan bukti ini dalam hati sanubarinya. Sekalipun demikian, mereka masih mengingkarinya “secara lalim dan angkuh, kendati hati sanubari mereka meyakininya” sebagaimana yang dinyatakan dalam Al Qur’an. (Surat An-Naml: 14)
Semua makhluk tidak mungkin tercipta secara kebetulan, karena setiap yang diciptakan pasti membutuhkan pencipta. Adanya makhluk-makhluk itu di atas undang-undang yang indah, tersusun rapi, dan saling terkait dengan erat antara sebab-musababnya dan antara alam semesta satu sama lainnya. Semua itu sama sekali menolak keberadaan seluruh makhluk secara kebetulan, karena sesuatu yang ada secara kebetulan, pada awalnya pasti tidak teratur.
Kalau makhluk tidak dapat menciptakan diri sendiri, dan tidak tercipta secara kebetulan, maka jelaslah, makhluk-makhluk itu ada yang menciptakan, yaitu Allah Rabb semesta alam.
Allah menyebutkan dalil aqli (akal) dan dalil qath’i dalam surat Ath Thuur: “Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)?” (Ath Thuur 35)
Dari ayat di atas tampak bahwa makhluk tidak diciptakan tanpa pencipta, dan makhluk tidak menciptakan dirinya sendiri. Jadi jelaslah, yang menciptakan makhluk adalah Allah.
Ketika Jubair bin Muth’im mendengar dari Rasulullah yang tengah membaca surat Ath Thuur dan sampai kepada ayat-ayat ini: “Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun, ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu? Sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan). Ataukah di sisi mereka ada perbendaharaan Rabbmu atau merekakah yang berkuasa?” (Ath Thuur 35-37)
“Ia, yang tatkala itu masih musyrik berkata, “Hatiku hampir saja terbang. Itulah permulaan menetapnya keimanan dalam hatiku. ” (HR. Al Bukhari)
Dalam hal ini kami ingin memberikan satu contoh. Kalau ada seseorang berkata kepada Anda tentang istana yang dibangun, yang dikelilingi kebun-kebun, dialiri sungai-sungai, dialasi oleh hamparan karpet, dan dihiasi dengan berbagai perhiasan pokok dan penyempurna, lalu orang itu mengatakan kepada Anda bahwa istana dengan segala kesempurnaannya ini tercipta dengan sendirinya, atau tercipta secara kebetulan tanpa pencipta, pasti Anda tidak akan mempercayainya, dan menganggap perkataan itu adalah perkataan dusta dan dungu. Kini kami bertanya pada Anda, masih mungkinkah alam semesta yang luas ini beserta apa-apa yang berada di dalamnya tercipta dengan sendirinya atau tercipta secara kebetulan?!

Ø   Dalil Naqli (Dalil Syara’)
Bukti syara’ tentang wujud Allah bahwa seluruh kitab langit berbicara tentang itu. Seluruh hukum yang mengandung kemaslahatan manusia yang dibawa kitab-kitab tersebut merupakan dalil bahwa kitab-kitab itu datang dari Rabb yang Maha Bijaksana dan Mengetahui segala kemaslahatan makhluknya. Berita-berita alam semesta yang dapat disaksikan oleh realitas akan kebenarannya yang didatangkan kitab-kitab itu juga merupakan dalil atau bukti bahwa kitab-kitab itu datang dari Rabb yang Maha Kuasa untuk mewujudkan apa yang diberitakan itu.
Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an? Kalau kiranya Al Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (QS. An-nisa’:82)
Demikian juga adanya para Rasul dan agama yang bersesuaian dengan kemaslahatan umat manusia menunjukkan adanya Allah, karena tidak mungkin ada agama dan Rasul kecuali ada yang mengutusnya. Akan tetapi agama-agama yang ada selain Islam telah mengalami penyimpangan dan perubahan sehingga mereka menyimpang dari jalan yang lurus.
Setelah kita mengenal dan mengimani keberadaan Allah sebagaimana telah dijelaskan diatas, maka perlu kita kenali Allah sebagai Rabb yang telah menciptakan, memiliki dan mengatur semua makhluknya, Dialah satu-satunya pencipta yang mengadakan sesuatu dari ketiadaan, Allah berfirman:
Allah pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya:”Jadilah”. Lalu jadilah ia. (QS. Al-Baqarah:117)
Dialah satu-satunya pemilik sebagaimana Dia adalah satu-satunya pencipta, demikian juga Dia pengatur satu-satunya yang mengatur segala sesuatu. Semua ini diakui oleh kaum musyrikin Makkah, sebagaimana diberitakan dalam Al Qur’an: Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan.” Maka mereka menjawab: “Allah.” Maka katakanlah: “Mengapa kamu tidak bertaqwa (kepada-Nya)?” (QS. Yunus:31)
Katakanlah: “Kepunyaan siapakah bumi ini, dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui” Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah”. Katakanlah: “Maka apakah kamu tidak ingat?” Katakanlah: “Siapakah Yang Empunya langit yang tujuh dan Yang Empunya ‘Arsy yang besar?” Mereka akan menjawab: “kepunyaan Allah”. Katakanlah: “Maka apakah kamu tidak bertaqwa?” Katakanlah: “Sipakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab)-Nya, jika kamu mengetahui?” Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah.” Katakanlah: “(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu?” (QS. Al-Mu’minun:84-89)
Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka :”Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah). (QS. Az-Zukhruf:87)
Ini semua menunjukkan imannya kaum musyrikin terhadap Rububiyah Allah, akan tetapi hal ini tidak cukup untuk menyelamatkan mereka. Memang demikianlah, sebab mereka belum merealisasikan iman mereka terhadap Allah sebagai satu-satunya sesembahan.

Ø  . Dalil Sejarah.
Adalah dalil-dalil kekuasaan dan keagungan Allah yang diambil dari peristiwa-peristiwa yang telah berlaku di atas muka bumi.
• Q.S Ali ‘Imran. :137, Sesungguhnya telah lalu beberapa peraturan (Allah) sebelum kamu, maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibatnya orang-orang yang mendustakan agama.
• Q.S Al- A’raf:176, Demikianlah umpamanya kaum yang mendustakan ayat-ayat Kami. Sebab itu kisahkanlah kisah itu, mudah-mudahan mereka berpikir.
• Q.S Yusuf:111, Sesungguhnya dalam kisah-kisah mereka itu ada ibrah (pengajaran) bagi orang-orang yang berakal.
• Q.S Hud:120, Setiap riwayat kami kisahkan kepadamu di antara perkhabaran para Rasul supaya Kami tenteramkan hatimu dengannya.

Ø   Mengagungkan Allah dan MenTauhidkan Allah.
Dari semua dalil-dalil yang dapat dilihat di atas itu adalah berfungsi menguatkan pandangan kita betapa keagungan Allah swt begitu luar biasa dan menundukkan kita sendiri di hadapan keagungan ini. Langsung mencetuskan Tauhidullah yang luar biasa.
• Q.S Al-Anbiya’:92, Sesungguhnya ini, ummat kamu (hai mukminin) ummat yang satu dan Aku Tuhanmu, sebab itu sembahlah Aku.

2. Mengenal sifat-sifat Allah swt (مَعْرِفَةُ صِفَاتِ اللهِ)
Bagaimana kita mengenal sifat Allah? Kita dapat mengenal sifat Allah swt melalui:
التَّفْكِيْرُ فِي مَخْلُوقَاتِ اللهِ Tafakkur (memikirkan) ciptaan Allah.
التَّعَلُّمُ مِنْ رُسُلِهِ Belajar dari ajaran yang dibawa para rasul
Sesungguhnya pada langit dan bumi benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) untuk orang-orang yang beriman. Dan pada penciptakan kamu dan pada binatang-binatang yang melata yang bertebaran (di muka bumi) terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) untuk kaum yang meyakini. (Q.S Al-Jasiyah:3-4).
Apa maksudnya kita dapat mengenal sifat Allah melalui tafakkur terhadap ciptaan-Nya? Bila Anda memperhatikan sebuah mobil, Anda dapat memastikan bahwa:
• Logam yang ada pada mobil itu menunjukkan kepada Anda bahwa pembuat mobil tersebut memiliki logam dan kemampuan membentuk logam menjadi bentuk yang sesuai untuk mobil.
• Kaca yang Anda lihat menunjukkan bahwa pembuat mobil itu memiliki kaca serta kemampuan untuk membentuk kaca sesuai kebutuhan mobil (jendela, kaca depan, dll).
• Begitu pula dengan kabel tembaga
• Yang tidak kalah penting bahwa mobil tersebut menunjukkan bahwa pembuatnya mempunyai kehendak, dan ilmu untuk membuat mobil.
Apa hubungan antara contoh tadi dengan mengenal sifat Allah swt? Beberapa sifat pembuat mobil dapat kita ketahui melalui produk mobilnya, begitu pula dengan Allah swt (bagi-Nya permisalan yang maha agung, Dia tidak seperti makhluk-Nya) kita dapat mengetahui sebagian sifat-sifat Allah swt melalui tafakkur terhadap ciptaan-Nya.
• Bahwa hikmah (maksud & manfaat) dari setiap makhluk yang diciptakan menunjukkan bahwa Penciptanya memilki sifat Al-Hakim (Maha Bijaksana).
• Bahwa khibrah (ketelitian dan kedalaman) dari penciptaan semua makhluk menunjukkan bahwa Penciptanya memiliki sifat Al-Khabir (Maha dalam dan detil pengetahuan-Nya).
Mungkinkah kita mengetahui seluruh sifat-sifat Allah swt melalui tafakkur terhadap ciptaan-Nya? Tidak mungkin. Mengapa? Bila kita berpikir tentang sebuah mobil, kita mengetahui bahwa pembuatnya memiliki kemampuan, ilmu, ketelitian dan kehendak, dan bahwa ia memiliki materi untuk membuat mobil berupa logam, kaca, dll.. Tapi kita tahu apakah ia dermawan atau bakhil? Tinggi atau pendek? Menyukai kita atau membenci kita, adil atau zhalim?
Demikian juga kita tidak mungkin mengenal semua sifat Allah swt hanya dengan tafakkur, misalnya mengapa Allah menciptakan kita? Dan Mengapa Dia mematikan kita? Kita juga tidak mungkin tahu bahwa Allah adalah:
المَعْبُودُ Al-ma’bud (yang wajib diibadahi),
القُدُّوسُ Al-quddus (Maha Suci),
الأَعْلَى (Maha Tinggi),
الحَسِيْبُ (Maha Menghitung),
الغَفُورُ (Maha Pengampun).
Lalu bagaimana kita mengenal sifat Allah swt yang belum kita ketahui? Melalui para rasul ‘alaihimus salam yang telah mengajarkan kepada kita apa yang dikehendaki Allah untuk kita ketahui.
“dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya.” (Q.S Al-Baqarah:255).

B. Nubuwwah,
Nubuwwah yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan nabi dan rasul, termasuk pembicaraan mengenai kitab-kitab Allah, mukjizat, dan keramat.

1. Nabi dan Rasul Allah
QS Fathir 24: Dan tidak ada suatu umatpun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan.
Nabi adalah manusia yang diberikan wahyu kepadanya dengan membawa syariat untuk diamalkan dan tidak diperintahkan untuk menyampaikannya. Sedangkan rasul adalah manusia yang diberikan wahyu kepadanya untuk diamalkan dan diperintahkan untuk menyampaikannya. Setiap rasul adalah nabi akan tetapi tidak setiap nabi adalah rasul. Nabi Muhammad saw adalah nabi dan rasul, firman Allah swt dalam
QS Al Ahzab 45 : “Hai Nabi, Sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gemgira dan pemberi peringatan.”
QS Al Ahzab 40: Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi Dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
QS. Az Zukhruf : 6 – 7: Berapa banyaknya nabi-nabi yang telah Kami utus kepada umat-umat yang terdahulu. Dan tiada seorang nabipun datang kepada mereka melainkan mereka selalu memperolok-olokkannya.
QS. Ghafir 78:
Dan Sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang Rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada pula yang tidak Kami ceritakan kepadamu.

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban didalam shahihnya dari Abu Dzar al Ghifary berkata, ”Aku bertanya kepada Rasulullah saw berapakah jumlah para nabi?” beliau bersabda: ”124.000.” Lalu aku bertanya berapa jumlah para rasul?” Maka beliau bersabda: ”313.” Namun demikian hadits ini tidaklah mutawatir sehingga menjadi tidak shohih, yang akhirnya akan menimbulkan dugaan2 yang tidak berdasar selain dari perkiraan2 saja. Dan lagi pula apa pentingnya kita mengetahui detail masalah ini? Apa hubungannya dengan kehidupan ber-Islam kita? Apakah sudah tidak ada lagi yang lebih mendesak atau lebih penting untuk diketahui? Bahasa Arab, misalnya?
Masih banyak pendapat tentang hal ini dan tidak perlu disebutkan karena kita tidaklah dibebankan kecuali hanya sebatas mengetahui para rasul yang disebutkan didalam Al Qur’an al Karim yang berjumlah 25 orang, yang kebanyakan mereka disebutkan didalam firman Allah surat al An’am ayat 83 – 86 :Dan Itulah hujjah Kami yang Kami berikan kepada Ibrahim untuk menghadapi kaumnya. Kami tinggikan siapa yang Kami kehendaki beberapa derajat. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi Maha mengetahui. Dan Kami telah menganugerahkan Ishak dan Yaqub kepadanya. kepada keduanya masing-masing telah Kami beri petunjuk; dan kepada Nuh sebelum itu juga telah Kami beri petunjuk, dan kepada sebagian dari keturunannya Nuh; yaitu Daud, Sulaiman, Ayyub, Yusuf, Musa dan Harun. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Dan Zakaria, Yahya, Isa dan Ilyas. semuanya Termasuk orang-orang yang shaleh. Dan Ismail, Ilyasa', Yunus dan Luth. masing-masing Kami lebihkan derajatnya di atas umat di masanya.
Didalam ayat-ayat itu disebutkan sebanyak 18 orang ditambah lagi tujuh orang rasul lainnya di beberapa ayat berbeda yang kemudian oleh sebagian ulama dibuat sebuah susunan menjadi:
“Dan itulah hujjah kami dari mereka yang berjumlah 18 sedangkan sisanya yang berjumlah tujuh adalah Idris, Hud, Syuaib, Shaleh. Selanjutnya Dzulkifli, Adam yang kemudian ditutup dengan orang terpilih; Muhammad saw” (al Hawi li al Fatawa, karya Imam Suyuthi hal 249)

Imam Thabrani meriwayatkan dari Abu Umamah bahwa seorang laki-laki bertanya,”Wahai Rasulullah, apakah Adam adalah seorang nabi?” Beliau saw menjawab,”Ya.” Kemudian orang itu bertanya,”Berapa masa antara dia dengan Nuh?” Beliau saw menjawab,”10 abad.” Lelaki itu bertanya lagi,”Berapa masa antar Nuh dengan Ibrahim?” Beliau saw menjawab,”10 abad.” Lelaki itu bertanya lagi,”Wahai Rasulullah berapakah jumlah para rasul?” Beliau saw menjawab,”315.” Orang-orang yang meriwayatkan (hadits ini) adalah orang-orang yang bisa dipercaya.

Urutan para rasul adalah Adam, Idris, Nuh, Hud, Shaleh, Ibrahim, Luth, Ismail, Ishaq, Ya’qub, Yusuf, Ayyub, Syuaib, Musa, Harun, Dzulkifli, Daud, Sulaiman, Ilyas, Ilyasa’, Yunus, Zakaria, Yahya, Isa, Muhammad saw.

2. Kitab-kitab Allah
Ø  Kitab-Kitab Samawi Yang Disebutkan Di dalam Al Quran
·       Shuhuf Ibrahim
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia sembahyang. Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu, (yaitu) Kitab-kitab Ibrahim dan Musa” (QS. Al A’la : 14-19)
“Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran-lembaran Musa? dan lembaran-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji?” (QS. An Najm : 36-37)
·         Shuhuf Musa
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia sembahyang. Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu, (yaitu) Kitab-kitab Ibrahim dan Musa” (QS. Al A’la : 14-19)
“Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran- lembaran Musa? dan lembaran-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji?” (QS. An Najm : 36-37)
·      Taurat
“Dan (ingatlah), ketika Kami berikan kepada Musa Al Kitab (Taurat) dan keterangan yang membedakan antara yang benar dan yang salah, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Al Baqarah : 53)
“Dia menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil,” (QS. Ali Imran : 3)
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al Maidah : 44)
“Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya, di kala mereka berkata: “Allah tidak menurunkan sesuatupun kepada manusia.” Katakanlah: “Siapakah yang menurunkan kitab (Taurat) yang dibawa oleh Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia, kamu jadikan kitab itu lembaran-lembaran kertas yang bercerai-berai, kamu perlihatkan (sebahagiannya) dan kamu sembunyikan sebahagian besarnya, padahal telah diajarkan kepadamu apa yang kamu dan bapak-bapak kamu tidak mengetahui(nya) ?” Katakanlah: “Allah-lah (yang menurunkannya)”, kemudian (sesudah kamu menyampaikan Al Quran kepada mereka), biarkanlah mereka bermain-main dalam kesesatannya” (QS. Al An’am : 91)
“Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi nabi Bani Israil) dengan Isa putera Maryam, membenarkan Kitab yang sebelumnya, yaitu: Taurat. Dan Kami telah memberikan kepadanya Kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Kitab Taurat. Dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Maidah : 46)
“Dan Allah akan mengajarkan kepadanya Al Kitab, Hikmah, Taurat dan Injil.” (QS. Ali Imran : 48)
·      Zabur
“Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang kemudiannya, dan Kami telah memberikan wahyu (pula) kepada Ibrahim, Isma’il, Ishak, Ya’qub dan anak cucunya, Isa, Ayyub, Yunus, Harun dan Sulaiman. Dan Kami berikan Zabur kepada Daud.” (QS. An Nisaa : 163)
“Jika mereka mendustakan kamu, maka sesungguhnya rasul-rasul sebelum kamupun telah didustakan (pula), mereka membawa mukjizat-mukjizat yang nyata, Zabur dan kitab yang memberi penjelasan yang sempurna” (QS. Al Baqarah : 184)
“Dan sungguh telah Kami tulis didalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauh Mahfuzh, bahwasanya bumi ini dipusakai hamba-hambaKu yang saleh.” (QS. Al Anbiyaa : 105)
“Dan Tuhan-mu lebih mengetahui siapa yang (ada) di langit dan di bumi. Dan sesungguhnya telah Kami lebihkan sebagian nabi-nabi itu atas sebagian (yang lain), dan Kami berikan Zabur kepada Daud.” (QS. Al Israa’ : 55)
·      Injil
“Dia menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil,” (QS. Ali Imran : 3)
“Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi nabi Bani Israil) dengan Isa putera Maryam, membenarkan Kitab yang sebelumnya, yaitu: Taurat. Dan Kami telah memberikan kepadanya Kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Kitab Taurat. Dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Maidah : 46)
“Dan Allah akan mengajarkan kepadanya Al Kitab, Hikmah, Taurat dan Injil.” (QS. Ali Imran : 48)
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Fath : 29)
·      Al Quran
“Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa,” (QS. Al Baqarah : 2)
“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (QS. Yusuf : 2)
“Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam,” (QS. Al Furqaan : 1)
“Dan sesungguhnya orang-orang kafir itu benar-benar hampir menggelincirkan kamu dengan pandangan mereka, tatkala mereka mendengar Al Quran dan mereka berkata: “Sesungguhnya ia (Muhammad) benar-benar orang yang gila.” Dan Al Quran itu tidak lain hanyalah peringatan bagi seluruh umat.” (QS. Al Qalam : 51-52)
“Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang-orang yang ada mempunyai bukti yang nyata (Al Quran) dari Tuhannya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (Muhammad) dari Allah dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa yang menjadi pedoman dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.” (QS. Huud : 17)
“Tidaklah mungkin Al Quran ini dibuat oleh selain Allah; akan tetapi (Al Quran itu) membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya, tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Tuhan semesta alam.” (QS. Yunus : 37)
“Dan jikalau Kami jadikan Al Quran itu suatu bacaan dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka mengatakan: “Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?” Apakah (patut Al Quran) dalam bahasa asing sedang (rasul adalah orang) Arab? Katakanlah: “Al Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedang Al Quran itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) yang dipanggil dari tempat yang jauh.” (QS. Fushshilat : 44)
Ø  Nama-Nama Lain Al Quran
1. Al Furqan
“Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam,” (QS. Al Furqaan : 1)
2. At Tanzil
“Dan sesungguhnya Al Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril),” (QS. Asy Syu’araa : 192-193)
3. Adz Dzikru
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al Hijr : 9)
4. Al Kitab
“Haa miim. Demi Kitab (Al Quran) yang menjelaskan, sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (QS. Ad Dhukaan : 1-3)
5. Al Quran
“Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar, ” (QS. Al Israa’ : 9)
Ø  Sifat – sifat Al-Qur’an
1. Nuur
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu. (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Quran).” (QS. An Nisaa : 174)
2. Mubin
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu. (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Quran).” (QS. An Nisaa : 174)
3. Huda
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus : 57)
4. Syiifa
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus : 57)
5. Rahmah
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus : 57)
6. Mau’idzah
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus : 57)
7. Basyir
“Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan jawab) tentang penghuni-penghuni neraka.” (QS. Al Baqarah : 19)
8. Nazir
“Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan jawab) tentang penghuni-penghuni neraka.” (QS. Al Baqarah : 19)
9. Mubarak
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran” (QS. Shaad : 38)
Ø  Kedudukan Al Quran
1.   Al Quran adalah manhaj tarbiyah islamiyah
2.   Al Quran sebagai kitab syari’ah
3.   Al Quran sebagai petunjuk jalan dalam kehidupan ini
4.   Al Quran sebagai penyeru kepada penghayatan (taddabur) ayat-ayat Allah swt di dalam Al Quran atau alam ini
5.   Al Quran sebagai mashdar ma’rifah (referensi) sejarah yang mulia
3. Mukjizat
Mukjizat membawa maksud suatu keadaan yang luar biasa berlaku atas kehendak dan kekuasaan Allah sebagai membuktikan kerasulan rasul-rasul yang telah dilantik.
Ø  Tujuan Mukjizat  Dikarunia oleh Allah kepada Rasul
Diantara tujuan utama Allah memberikan mukjizat kepada RasulNya ialah untuk membuktikan kebenaran dakwah yang disampaikan. Ini kerana setiap dakwah pada masa dahulu yang tidak disertakan dengan bukti nescaya pendakwahan itu akan ditolak mentah-mentah.
Ø  JENIS-JENIS MUKJIZAT
Mukjizat boleh dibagikan kepada dua jenis, yaitu:
a. Mukjizat Hissy
Mukjizat hissy ialah mukjizat yang dapat dicapai dan dirasai oleh pancaindera. Mukjizat jenis ini lebih mempengaruhi jiwa umum dan ianya mudah dimengerti oleh semua golongan manusia. Kebanyakan mukjizat yang Allah beri kepada para nabi dan rasul dari kalangan bani Israelialah berupa mukjizat hissy.
Ini kerana umat manusia pada masa itu kecerdasan mereka terlalu rendah. Sebagai contohnya, mukjizat nabi Musa a.s adalah terletak pada tongkatnya yang boleh bertukar menjadi ular. Manakal Nabi Isa a.s pula boleh menyembuhkan penyakit sopak, menghidupkan orang yang sudah mati dan sebagainya.

b. Mukjizat Aqli
Mukjizat Aqli ialah mukjizat yang hanya dapat difahami oleh manusia dengan akal serta mata hati sahaja. Mukjizat jenis ini hanya dikurniakan kepada Nabi Muhammad sahaja iaitu Al Quran. Di samping itu Nabi Muhammad saw juga mempunyai mukjizat hissy, ini kerana umat yang dihadapi oleh Nabi Muhammad saw adalah bersifat yang kian hari kian maju fikirannya. Dengan lain perkataan mukjizat Al Quran itu boleh difahami dengan menggunakan akal fikiran yang murni dan mata hati memandangkan kandungannya adalah sesuai dengan ilmu pengetahun dan akal manusia serta terang terbukit kebenarannya.

Ø  Anatara Mukjizat dan Keramat
Keramat atau karamah juga adalah tergolong dalam hal-hal yang luar biasa yang terdapat pada diri seorang Wali Allah. Akan tetepi cara ianya tidak disertai dengan dakwah kenabian.
Ø  ANTARA MUKJIZAT DAN SIHIR
Antara mukjizat dan sihir ada beberapa perbedaan yang nyata. Sebagaimana yang telah dimaklumkan, mukjizat adalah kurniaan Allah kepada rasul atas permohonan rasul untuk membuktikan kerasulan dan kebenarana kata-kata dan dakwahnya.
Walaupun sihir dipandang luar biasa dari segi zahirnya, namun ia dapat dihalang daripada berlaku. Ini kerana sihir itu dapat berlaku dengan usaha orang-orang yang mengetahui sebab-sebab untuk melakukannya. Selain dari itu sihir adalah bersumber dari jiwa yang jahat dan bertujuan untuk menimbulkan kejahatan dan kerosakkan. Sedangkan mukjizat itu bertujuan untuk kebaikan dan sebagai petunjuk kebenaran.
C.  Ruhaniyah
Ruhaniyah yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik, seperti malaikat, jin, iblis, dan roh
1. Metafisika
Metafisik adalah (Bahasa Yunani: μετά (meta) = "setelah atau di balik", φύσικα (phúsika) = "hal-hal di alam") adalah cabang filsafat yang mempelajari penjelasan asal atau hakekat objek (fisik) di dunia. Metafisika adalah studi keberadaan atau realitas. Metafisika mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti: Apakah sumber dari suatu realitas? Apakah Tuhan ada? Apa tempat manusia di dalam semesta?
Cabang utama metafisika adalah
ontologi, studi mengenai kategorisasi benda-benda di alam dan hubungan antara satu dan lainnya. Ahli metafisika juga berupaya memperjelas pemikiran-pemikiran manusia mengenai dunia, termasuk keberadaan, kebendaan, sifat, ruang, waktu, hubungan sebab akibat, dan kemungkinan.
Penggunaan istilah "metafisika" telah berkembang untuk merujuk pada "hal-hal yang di luar dunia fisik". "Toko buku metafisika", sebagai contoh, bukanlah menjual buku mengenai ontologi, melainkan lebih kepada buku-buku mengenai ilmu
gaib, pengobatan alternatif, dan hal-hal sejenisnya.
Beberapa Tafsiran Metafisika Dalam menafsirkan hal ini, manusia mempunyai beberapa pendapat mengenai tafsiran metafisika. Tafsiran yang pertama yang dikemukakan oleh manusia terhadap alam ini adalah bahwa terdapat hal-hal gaib (supernatural) dan hal-hal tersebut bersifat lebih tinggi atau lebih kuasa dibandingkan dengan alam yang nyata. Pemikiran seperti ini disebut pemikiran supernaturalisme. Dari sini lahir tafsiran-tafsiran cabang misalnya animisme.
Selain paham di atas, ada juga paham yang disebut paham naturalisme. paham ini amat bertentangan dengan paham supernaturalisme. Paham naturalisme menganggap bahwa gejala-gejala alam tidak disebabkan oleh hal-hal yang bersifat gaib, melainkan karena kekuatan yang terdapat dalam itu sendiri, yang dapat dipelajari dan dapat diketahui. Orang-orang yang menganut paham naturalisme ini beranggapan seperti itu karena standar kebenaran yang mereka gunakan hanyalah logika akal semata, sehingga mereka mereka menolak keberadaan hal-hal yang bersifat gaib itu.
Dari paham naturalisme ini juga muncul paham materialisme yang menganggap bahwa alam semesta dan manusia berasal dari materi. Salah satu pencetusnya ialah Democritus (460-370 S.M). Adapun bagi mereka yang mencoba mempelajari mengenai makhluk hidup. Timbul dua tafsiran yang masing saling bertentangan yakni paham mekanistik dan paham vitalistik. Kaum mekanistik melihat gejala alam (termasuk makhluk hidup) hanya merupakan gejala kimia-fisika semata. Sedangkan bagi kaum vitalistik hidup adalah sesuatu yang unik yang berbeda secara substansif dengan hanya sekedar gejala kimia-fisika semata.
Berbeda halnya dengan telah mengenai akal dan pikiran, dalam hal ini ada dua tafsiran yang juga saling berbeda satu sama lain. Yakni paham monoistik dan dualistik. sudah merupakan aksioma bahwa proses berpikir manusia menghasilkan pengetahuan tentang zat (objek) yang ditelaahnya. Dari sini aliran monoistik mempunyai pendapat yang tidak membedakan antara pikiran dan zat, keduanya (pikiran dan zat) hanya berbeda dalam gejala disebabkan proses yang berlainan namun mempunyai subtansi yang sama. Pendapat ini ditolak oleh kaum yang menganut paham dualistik.
Dalam metafisika, penafsiran dualistik membedakan antara zat dan kesadaran (pikiran) yang bagi mereka berbeda secara substansif. Aliran ini berpendapat bahwa yang ditangkap oleh pikiran adalah bersifat mental. Maka yang bersifat nyata adalah pikiran, sebab dengan berpikirlah maka sesuatu itu lantas ada.
2. Malaikat
Malaikat dalam Islam, merupakan hamba dan ciptaan Allah yang dijadikan daripada cahaya lagi mulia dan terpelihara daripada maksiat. Mereka tidak berjantina, tidak bersuami atau isteri, tidak beribu atau berbapa dan tidak beranak.
Mereka tidak tidur dan tidak makan serta tidak minum. Mereka mampu menjelma kepada rupa yang dikehendaki dengan izin Allah. Sebagai contoh malaikat datang kepada kaum Lut menyerupai lelaki yang kacak (Surah Hud 11, ayat 78).
Malaikat dikatakan mempunyai sayap dan mampu terbang dengan laju (sesuai dengan dengan cahaya yang bergerak laju).
Muslim wajib beriman kepada malaikat.
Ø  Nama dan tugas 10 Malaikat.
  • Jibrail ( جبرائيل/جبريل ) Menyampaikan wahyu Allah.
  • Mikail ( ميكائيل ) Menyampaikan/membawa rezeki yang ditentukan Allah.
  • Israfil ( إسرافيل ) Meniup sangkakala apabila diperintahkan Allah di hari Akhirat
  • Izrail ( عزرائيل ) Mencabut nyawa.
  • Munkar ( منكر ) Menyoal mayat di dalam kubur
  • Nakir ( نكير ) Menyoal mayat di dalam kubur
  • Raqib ( رقيب ) Mencatat segala amalan baik manusia.
  • Atid ( عتيد ) Mencatat segala perlakuan buruk manusia.
  • Malik ( مالك ) Menjaga pintu neraka dan menyambut ahli neraka.
  • Ridhwan ( رضوان ) Menjaga pintu syurga dan menyambut ahli syurga.
D. Sam’iyah
Sam’iyah yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat sama’i. Maksudnya, melalui dalil naqli berupa Al-Qur’an dan As-sunah, seperti alam barzakh, akhirat, azab kubur, tanda-tanda kiamat, surga, neraka, dan lainnya.
1. Alam Barzakh
Adapun peristiwa di alam kubur atau di alam barzakh bermula apabila seseorang itu telah mati dan kemudiannya dimasukkan ke dalam kubur. Di alam kubur itulah seseorang itu dikatakan berada di alam barzakh. Barzakh ialah dinding pemisah di antara dua alam yang akan dialami oleh setiap manusia yaitu di antara alam dunia dengan alam akhirat. Setelah seseorang itu mati, dia akan kembali ke alam akhirat tetapi sebelum menempuh alam akhirat, dia akan berada di alam barzakh terlebih dahulu. Alam akhirat yang sebenarnya ialah alam Mahsyar iaitu setelah berlaku kiamat yang seterusnya manusia akan menuju ke syurga atau ke neraka. Jadi, alam barzakh ialah tempat seseorang itu akan menunggu setelah dia mati sebelum dia dibangkitkan semula oleh Allah SWT di hari kiamat nanti.
Apabila seseorang itu mati, dia akan ditanamkan. Ada setengah-setengahnya dibakar, namun hakikamya adalah ditanam juga dan tetap menuju ke alam barzakh juga. Bagi umat Islam, setiap yang telah mati adalah ditanam. Begitu juga sebahagian dari orang-orang kafir. Dan apabila seorang itu telah ditanam atau dikebuminkan, mana-mana yang mempercayai talqin akan membacakan talqin ke atasnya tetapi mana-mana yang tidak mempercayai talqin, mereka yang menghantarkan seseorang yang telah mati itu ke kubur akan pulang, tidak kira sama ada dia suaminya atau anaknya atau isterinya atau siapa saja. Tidak ada siapa yang mahu menunggu lama-lama di atas kubur tadi. Maka akan tinggallah seseorang yang telah mati itu tadi berseorang diri di dalam kubur yang sempit lagi gelap gulita itu.
Menurut satu riwayat hadis Rasulullah SAW, kibaran pakaian orang-orang yang hidup di atas kubur ketika meninggalkan kubur si mati setelah upacara pengkebumian selesai, dapat didengar oleh mayat yang terkujur di dalam tanah itu. Dan setelah beberapa langkah mereka meninggalkan mayat orang yang telah dikebumikan tadi, Allah SWT meniupkan semula roh si mati tadi ke dalam jasadnya. Ketika itu, mayat tadi pun terkejut dan bingkas bangun. Ada satu riwayat dari Syeikh Ibnu Hajar Haitami, roh yang dikembalikan oleh Allah SWT kepada mayat itu hanya kepada sebahagian badannya saja iaitu dari punggung ke atas.
Kemudian, setelah roh ditiupkan semula oleh Allah SWT kepada si mayat, dia pun hidup semula. Ketika itu datanglah dua orang malaikat yang bernama Mungkar dan Nakir untuk menyoal si mayat tadi. Adapun Mungkar dan Nakir ini akan hadir kepada setiap yang mati sama ada dia mukmin atau kafir, sama ada mukmin yang ahli syurga atau pun mukmin yang durhaka, yang munafik, yang musyrik dan sebagainya. Dan Mungkar dan Nakir ini ialah dua orang malaikat yang tidak siapa pun pernah melihat rupanya, walaupun Rasulullah SAW. Dengan sebab itu, tidak siapa pun kenal dan tahu akan kedua malaikat ini. Sebab itulah mereka berdua dinamakan Mungkar dan Nakir. Walau bagaimana pun keadaan kedua orang malaikat ini dapat digambarkan juga oleh ulama-ulama yang jiwa mereka siici dan bersih yang mana mereka itu sentiasa dalam pimpinan Allah SWT. Walau pun kedua malaikat malaikat Mungkar dan Nakir tidak pernah dilihat oleh sesiapa pun, tidak seperti malaikat- malaikat lain umpamanya Jibril dan Mikail yang mana kedua mereka itu pernah dilihat oleh Rasulullah malah Jibril adalah yang selalu bertemu dengan Rasulullah sama ada dalam rupanya yang asal mahupun dalam rupa menyamar, namun ada riwayat-riwayat hadis yang menggambarkan keadaan Mungkar dan Nakir itu.
Di dalam satu riwayat hadis menceritakan bahawa muka Mungkar dan Nakir ini adalah amat hitam dan legam lagi kebiru-biruan. Mukanya itu adalah terlalu besar dan lebar. Selain dari itu, jasadnya juga adalah hitam legam serta kebiru-biruan. Mata Mungkar dan Nangkir ini adalah merah menyala seperti sebiji periuk tembaga. Di dalam satu riwayat lain, mata Mungkar dan Nakir itu dikatakan seperti kilat yang menyambar, bersinar-sinar lagi tajam. Begitu juga keadaan matanya hinggakan tidak ada siapa pun yang boleh menatap matanya itu.
Suara kedua malaikat itu adalah seperti guruh halilintar yang membelah langit malah lebih dahsyat dari itu lagi. Kemudian, apabila malaikat ini bersuara ketika menyoal si mati dari golongan orang-orang yang mukin tetapi derhaka kepada Allah seperti orang yang mengaku mukmin tetapi tidak sembahyang, tidak puasa, tidak bersedekah, tidak naik haji bila cukup syarat, tidak mahu menunaikan perintah-perintah Tuhan malah melakukan larangan-larangan Tuhan seperti minum arak, main judi, bergaul bebas, berzina, mendedah aurat dan lain-lainnya dan juga bersuara kepada orang-orang munafik, orang kafir serta orang-orang musyrik, keluar dai mulut kedua malaikal itu suatu api yang menyambar dan membakar mayat-mayat tadi.
kita seorang diri di dalam alam kubur atau alam barzakh, tiada teman dan taulan, tiada sanak saudara, tiada pangkat dan darjat dan sebagainya. Semua itu sudah tinggal di dunia dan yang akan mengiring mayat ke dalam kubur hanyalah amal saleh yang akan menjadi pembela di dalam segala perbicaraan. Kalau ada amal saleh, maka akan terselamatlah kita di dalam persoalan-persoalan kedua malaikat tadi tetapi kalaulah amal saleh saja yang mengiring atau amal jahat, maka akan musnahlah si mayat. Dalam keadaan demikian terpekik terlolonglah si mayat seorang diri, tidak ada siapa yang tahu dan tidak ada siapa yang mendengarnya.
Adapun azab dan derita yang diberikan kepada orang-orang kafir, orang munafik dan orang-orang mukmin yang durhaka akan berterusan hingga ke hari kiamat. Cuma bagi orang mukmin yang durhaka kerana dia mati membawa iman, azab yang diterimanya sekali-sekala Allah rehatkan juga. Walaupun azabnya berlaku hingga ke hari kiamat, tetapi ada ketika-ketikanya orang-orang mukmin yang durhaka itu direhatkan yaitu bila datang malam Jum’at dan bila datang bulan Ramadhan. Selain dari itu, mukmin yang durhaka ini akan juga mendapat keringanan azab apabila kaum keluarga atau sanak-saudara serta anak isteri di dunia yang masih hidup ingat kepada si mati dan mengirimkan doa serta sedekah jariah yang pahalanya dikasadkan atau disedekahkan kepada si mati. Malah, kalau kiriman yang sepenuhnya diperolehi oleh si mati daripada mereka-mereka yang masih hidup terutamanya dari anak-anak yang saleh, kemungkinan azab atau siksa yang diterima akan diberhentikan terus. Inilah peluang yang diberikan oleh Allah SWT kepada orang-orang yang mati sebelum hari kiamat yaitu peluang untuk mereka singgah dan berihat di alam barzakh di samping boleh menerima kiriman-kiriman pahala dari mereka-mereka yang masih hidup terutamanya dari waris-waris si mati.
Doa, wirid zikir, baca Al Quran, sedekah tahlil, Yasin dan sebagainya, kecuali amal-amal yang fardhu, semuanya itu boleh dikirimkan kepada mereka-mereka yang telah mati lebih dahulu dengan mengkasadkan atau meniatkan pahalanya disedekahkan kepada mereka. Mereka akan dilonggarkan daripada azab yang diterima dan kalau pahala yang sepenuh diterima, boleh jadi azab yang diterima itu dihentikan langsung. Jadi, sebagai anak atau sebagai isteri atau sebagai suami yang sanak saudara masing-masing telah kembali ke alam barzakh terlebih dahulu, eloklah meniatkan amal-amal bakti yang bukan fardhu agar pahalanya disedekahkan kepada mereka. Malah bukan saja kita sedekahkan pahalanya kepada sanak saudara kita yang lelah meninggal lebih dahulu, kita juga meniatkan sedekahnya kepada seluruh orang mukmin lelaki dan perempuan.
Sebenarnya, dengan kita mengkasadkan atau meniatkan pahala amal soleh kita kepada orang-orang mukimun yang telah mati lebih dahulu, kita masih lagi mendapat pahalanya. Janganlah kita khawatirkan yang kalau kita sedekahkan pahala amal kita itu kepada sanak saudara serta seluruh orang mukmin yang telah mati, kita tidak mendapal apa-apa pahala lagi. Sebenarnya, kita tetap juga menerima pahalanya disamping kita dinilai oleh Allah sebagai orang yang tidak kedekut dengan pahala dan kedekut dengan amal. Kita boleh bersikap tamakkan pahala atau mengaut sebanyak pahala yang boleh tetapi kita tidak boleh kedekut dengannya. Hendaklah kita dedahkan kepada siapa saja yang sudah mati sama ada mereka orang soleh ataupun orang yang derhaka.
Bagi orang-orang mukmin yang sejati atau orang-orang mukmin yang saleh, dia terlepas dari sebarang siksa kubur hatta malaikat Mungkar dan Nakir yang begitu ganas dan garang pun menjadi lemah lembut dengan mereka. Bagi mereka, alam barzakh ialah tempat mereka berehat dengan penuh keindahan dan kenikmatan. Allah datangkan untuk mereka nikmat-nikmat yang banyak sepertimana nikmat di dalam Syurga. Setengah daripada nikmat untuk mereka ialah Allah perluaskan kubur mereka hingga 70 hasta lebar. Dan kemudian Allah panjangkan kubur itu sehingga 70 hasta panjang. Maka berehatlah si mayat di dalam rumahnya yang begitu lebar dan luas sehingga ke hari kiamat.
Setelah Allah perluas dan Allah perpanjangkan kubur orang soleh, Allah bukakan salah satu daripada pintu Syurga. Maka mengalirlah kebahagian daripada nikmat Syurga termasuk makanan yang lazat-lazat.
Yang demikian, kata ulama, jadilah suasana di alam barzakh bagi orang-orang mukmin yang saleh seperti suasana malam bulan purnama setiap saat dan ketika sehinggalah dia dihimpunkan di padang Mahsyar kelak.
2. Tanda-tanda Kiamat Menurut Islam
Daripada Huzaifah bin Asid Al-Ghifari ra. berkata:Datang kepada kami Rasulullah saw. dan kami pada waktu itu sedang berbincang-bincang. Lalu beliau bersabda: “Apa yang kamu perbincangkan?”. Kami menjawab: “Kami sedang berbincang tentang hari qiamat”.
Lalu Nabi saw. bersabda: “Tidak akan terjadi hari qiamat sehingga kamu melihat sebelumnya sepuluh macam tanda-tandanya”. Kemudian beliau menyebutkannya: “Asap, Dajjal, binatang, terbit matahari dari tempat tenggelamnya, turunnya Isa bin Maryam alaihissalam, Ya’juj dan Ma’juj, tiga kali gempa bumi, sekali di timur, sekali di barat dan yang ketiga di Semenanjung Arab yang akhir sekali adalah api yang keluar dari arah negeri Yaman yang akan menghalau manusia kepada Padang Mahsyar mereka”.

Sepuluh tanda-tanda qiamat yang disebutkan Rasulullah saw. dalam hadis ini adalah tanda-tanda qiamat yang besar-besar, akan terjadi di saat hampir tibanya hari qiamat. Sepuluh tanda itu ialah:
  1. Dukhan (asap) yang akan keluar dan mengakibatkan penyakit yang seperti selsema di kalangan orang-orang yang beriman dan akan mematikan semua orang kafir.
  2. Dajjal yang akan membawa fitnah besar yang akan meragut keimanan, hinggakan ramai orang yang akan terpedaya dengan seruannya.
  3. Dabbah-Binatang besar yang keluar berhampiran Bukit Shafa di Mekah yang akan bercakap bahawa manusia tidak beriman lagi kepada Allah swt.
  4. Matahari akan terbit dari tempat tenggelamnya. Maka pada saat itu Allah swt. tidak lagi menerima iman orang kafir dan tidak menerima taubat daripada orang yang berdosa.
  5. Turunnya Nabi Isa alaihissalam ke permukaan bumi ini. Beliau akan mendukung pemerintahan Imam Mahadi yang berdaulat pada masa itu dan beliau akan mematahkan segala salib yang dibuat oleb orang-orang Kristian dan beliau juga yang akan membunuh Dajjal.
  6. Keluarnya bangsa Ya’juj dan Ma’juj yang akan membuat kerusakan dipermukaan bumi ini, yaitu apabila mereka berjaya menghancurkan dinding yang dibuat dari besi bercampur tembaga yang telah didirikan oleh Zul Qarnain bersama dengan pembantu-pembantunya pada zaman dahulu.
  7. Gempa bumi di Timur.. Bisa jadi ini mengacu kepada gempa di China, Tsunami di Aceh.
  8. Gempa bumi di Barat. Bisa jadi ini akan terjadi di daerah Mexico, Argentina, Brazilia dan negara-negara Amerika Latin
  9. Gempa bumi di Semenanjung Arab.. Kemungkinan kasus longsor di Mesir sebagai pembukanya.
  10. Api besar yang akan menghalau manusia menuju ke Padang Mahsyar. Api itu akan bermula dari arah negeri Yaman.
Mengikut pendapat Imam Ibnu Hajar al-Asqalani di dalam kitab Fathul Bari beliau mengatakan: “Apa yang dapat dirajihkan (pendapat yang terpilih) dari himpunan hadis-hadis Rasulullah Saw. bahawa keluarnya Dajal adalah yang mendahului segala petanda-petanda besar yang mengakibatkan perubahan besar yang berlaku dipermukaan bumi ini. Keadaan itu akan disudahi dengan kematian Nabi Isa alaihissalam (setelah belian turun dari langit). Kemudian terbitnya matahari dari tempat tenggelamnya adalah permulaan tanda-tanda qiamat yang besar yang akan merusakkan sistem alam cakrawala yang mana kejadian ini akan disudahi dengan terjadinya peristiwa qiamat yang dahsyat itu. Barangkali keluarnya binatang yang disebutkan itu adalah terjadi di hari yang matahari pada waktu itu terbit dari tempat tenggelamnya”.
Di samping ruang lingkup di atas, pembahasan akidah bisa juga mengikuti sistematikaarkanul iman(rukun iman). Kita ketahui bersama bahwa rukun iman itu ada 6 yaitu:
1. Iman kepada Allah
2. Iman kepada malaikat(termasuk pembahasan tentang makhluk rohani, seperti jin, iblis, dan setan)
3. Iman kepada kitab-kitab Allah
4. Iman kepada Nabi dan Rasul Allah.
5. Iman kepada hari akhir
6. Iman kepada Qada dan Qadar.













BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Mengenai makalah tentang ruang lingkup pembahasan Aqidah baik yang Ilahiyah atau mengenai ALLAH, Nubuwwah atau mengenai Rasulullah dan kitab-kitab ALLAH, Ruhaniyah atau mempelajari tentang hubungan alam Metafisik atu hubungan dengan jin, syaitan, iblis, malaikat dan lain-lain, maupun Sam’iyah mengenai kepercayaan dengan hal-hal yang terdiri dari Qada baik ataupun Qadar buruk. Ternyata dari yang telah kita pelajari bersama dapat disimpulkan, dengan mempelajari hal-hal di atas kita jadi dapat mengetahui sedikit banyak mengenai Allah, rasululllah, kitabullah, maupun definisi dari rukun iman itu sendiri dan juga kita mengetahui pelajaran-pelajaran yang termasuk dalam ruanglingkup aqidah. Juga dari beberapa informasi pelengkap tadi dapat menyegarkan pikiran dari pada hal-hal yang sebelumnya kita curigai atau disalahsangkakan.

B.     Saran
Semoga apa-apa yang telah kami sajikan tadi dapat bermanfaat dan dapat di amalkan dalam kehidupan sehari-hari dan juga dapat diambil hal-hal penting dari makalah ini yang kemudian di terapkan dalam kehidupan kita. Semoga yang kami sajikan ini dapat menjadi pembelajaran/motivasi terhadap kita agar kita lebih baik lagi pada masa yang akan dating.